Gampong Dayah Sinthop Sukseskan Musdessus Koperasi Desa Merah Putih Berbasis Syariah
Gampong Dayah Sinthop Kecamatan Mila Kabupaten Pidie, sukses melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Syariah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa PDTT RI) Nomor: B-150/PDP.04.01/V/2025 tanggal 14 Mei 2025, yang menginstruksikan percepatan pembentukan serta pelaksanaan rapat anggota koperasi desa.
Musdessus dilangsungkan di Meunasah Gampong Dayah Sinthop Kecamatan Mila dan berjalan dengan lancar, penuh semangat kebersamaan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya pengembangan ekonomi desa melalui koperasi berbasis syariah.
Musdessus ini menjadi forum penting untuk menyampaikan tujuan pendirian koperasi desa berbasis syariah, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang dilandasi prinsip keadilan, kebersamaan, dan keberlanjutan.
Dalam forum tersebut, juga dibahas secara menyeluruh mengenai struktur kepengurusan koperasi, mekanisme kerja, dan strategi pemberdayaan anggota.
Dalam sambutannya, Ibu Mahyurita menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan komitmen warga Gampong Dayah Sinthop. Beliau menekankan bahwa koperasi merupakan instrumen penggerak ekonomi desa yang dapat menjawab tantangan kebutuhan masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.
Dengan terlaksananya Musdessus ini, Gampong Dayah Sinthop resmi memulai langkah awal dalam memperkuat ekonomi lokal melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Syariah. Diharapkan koperasi ini dapat menjadi contoh bagi gampong-gampong lain di Kabupaten Pidie dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.