Pendirian dan Pembentukan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Gampong Dayah Sinthop
Pemerintah Gampong Dayah Sinthop, resmi membentuk dan mengesahkan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) ) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Acara pembentukan dan pengesahan BUMG dilaksanakan di Balai Desa, dengan dihadiri oleh Keuchik, perwakilan dari Kantor Camat, PLD, tokoh masyarakat, Tuha Peut, serta para pelaku UMKM lokal.
Keuchik Gampong Dayah Sinthop, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembentukan BUMG ini merupakan bentuk komitmen gampong dalam menggali dan mengelola potensi ekonomi lokal secara profesional dan transparan.
“BUMG bukan hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai alat untuk mendorong kemandirian gampong. Kami berharap BUMG ini bisa menjadi penggerak utama dalam peningkatan pendapatan desa dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga,” ujar beliau.
BUMG akan bergerak dalam beberapa unit usaha, seperti pengelolaan hasil pertanian, perdagangan kebutuhan pokok, dan pengembangan potensi wisata lokal.
Perwakilan Dari Kecamatan Mila juga mengapresiasi langkah Gampong Dayah Sinthop dalam pembentukan BUMG ini dan menyatakan dukungan penuh dalam hal pembinaan, pelatihan manajemen, serta pendampingan teknis.
Dengan pendirian ini, BUMG resmi memiliki legalitas hukum dan akan segera mulai menjalankan program-program kerja yang telah dirancang dalam Rencana Usaha BUMG.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Mila dalam membangun ekonomi desa berbasis potensi lokal secara berkelanjutan